Magetan, 28 Juli 2010
Belajar dari Keberhasilan Grameen Bank
Sudahkah LKM/BKM didampingan kita berdaya? Atau, sudah berapa jumlah LKM/BKM
yang berdaya dan mandiri? Dua pertanyaan itu yang kerap dilontarkan, baik oleh
pelaku internal PNPM Mandiri maupun pelaku eksternal.
Berdasarkan penilaian dari indikator yang sudah ada, jangankan LKM/BKM yang
baru berdiri dua atau tiga tahun, yang sudah sepuluh tahun berdiri dan terus
didampingi pun ternyata masih dipertanyakan keberdayaannya. Sementara, kalau
boleh membandingkan dengan Bangladesh, yang juga merupakan negara miskin di
Asia, kita bisa berkaca dari program Grameen Bank yang dipelopori oleh Prof
Muhammad Yunus. Berkat kontribusi Grameen Bank dalam mengentaskan kemiskinan di
negaranya, beliau akhirnya dianugerahi Nobel Perdamaian di tahun 2006.
Dalam situs mikrobanker.wordpress.com dijelaskan bahwa
konsep perbankan konvensional mampu didekonstruksi oleh Yunus, sehingga mampu
mewujudkan berdirinya bank yang dikhususkan melayani kaum miskin. Secara nyata,
Yunus mampu mendobrak "menara gading" dunia akademis pendidikan tinggi serta
keangkuhan model ekonomi yang semata menghamba pada kapital/pemodal, tetapi
menafikkan fundamen kemanusiaan.
Tanpa banyak berwacana, apalagi sekadar menuai popularitas dan benefit
politis, ia terjun langsung menyentuh kaum papa yang selama ini termarginalkan.
Konsep perbankan yang dikembangkan Grameen Bank memang menjadi antitesis dari
konsep perbankan konvensional. Jika perbankan konvensional hanya "berani"
memberikan kredit pada nasabah yang memiliki uang, sebaliknya dengan bank
pedesaan yang dirintis Yunus.
Bank Desa yang dikembangkan oleh Yunus ini adalah bank yang khusus melayani
rakyat miskin. Mereka juga tidak harus dipusingkan dengan kelengkapan berbagai
dokumen—setumpuk kertas yang harus diisi. Yang paling penting, mereka tidak
perlu memberikan agunan (collateral). Bagaimana mau memberikan agunan,
barang kecil pun mereka tidak punya. Yunus bahkan berani menjamin bahwa kredit
yang diberikan untuk rakyat miskin lebih terjamin pengembaliannya
(repayment) dibandingkan dengan kredit untuk orang kaya.
Tak pelak, julukan sebagai ”banker of the poor” alias "bankir untuk
kaum jelata" disandang pria yang menikah dengan Afrozi Yunus, seorang peneliti
di Universitas Manchester, dan dikaruniai dua anak ini. Bahkan, ia sendiri
sebelumnya tak pernah membayangkan, program kredit mikro yang dikembangkannya
melalui Grameen Bank mencapai keberhasilan seperti saat ini. Jumlah nasabahnya
mencapai 7,4 juta kaum miskin di seluruh Bangladesh dengan jumlah pinjaman
mencapai Rp6miliar dolar AS. Tingkat pengembalian pun mencapai 99 persen.
Pendampingan secara ketat adalah kunci kepastian tingkat pengembalian
pinjaman. Bank menggunakan sistem “kelompok solidaritas”. Kelompok informal
kecil ini mengajukan pinjaman bersama dan sama-sama menjadi penjamin
pengembalian kredit. Mereka bersama-sama pula menjaga dan memberdayakan
pinjaman, sehingga menjadi sumber produktif bagi kehidupan mereka. Di atas semua
itu, kepercayaan (trust) adalah inti dari keberhasilan konsep pemberdayaan
masyarakat miskin melalui program kredit mikro.
Konsep Grameen Bank mulai dicoba untuk diterapkan di Indonesia meski belum
banyak yang mampu mengaplikasikannya. Salah satu kabupaten di Indonesia yang
sudah mencoba menerapkan konsep tersebut dan mampu mendirikan Bank Desa adalah
Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam situs resminya (www.tanahbumbukab.go.id)
dijelaskan bahwa Pemkab Tanah Bumbu punya satu program, dimana setiap desa
sekarang punya bank desa syariah, atau yang biasa disebut Lembaga Keuangan Mikro
Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (LKMS-BMT) Bersujud.
Sebelum program ini dilaksanakan, awalnya mereka merekrut delapan orang
lulusan SMA yang statusnya pengangguran, terdiri dari tiga orang tua dan lima
anak muda. Kemudian mereka dilatih di Batulicin dan Banjarmasin. Setelah pulang,
mereka launching dengan diberi modal sebesar Rp13juta. Kemudian mereka menjual
selembar saham sebesar Rp100.000 sebagai sebuah keputusan dimana di bank itu
orang desa-lah yang membeli saham. Bahkan, kini ada yang memiliki modal usaha
hingga mencapai Rp1miliar. Sekarang, Bank Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu
telah mempunyai 850 pegawai bank yang bekerja di desa. Mereka mempunyai
pendapatan antara Rp500 ribu - Rp1,5 juta.
Di PNPM Mandiri Perkotaan sebenarnya konsep yang dikembangkan juga mirip
dengan Grameen Bank ini. Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) melalui ujung
tombaknya, yaitu Unit Pengelola Keuangan (UPK), diharapkan mampu menjadi sebuah
lembaga keuangan yang bisa diakses oleh kaum miskin. Sasaran LKM ini juga sama
dengan Grameen Bank-nya Muhammad Yunus, yakni orang miskin.
Di PNPM Mandiri, masyarakat juga tidak harus dipusingkan dengan kelengkapan
berbagai dokumen, hanya beberapa lembar kertas saja yang harus diisi. Masyarakat
pun tidak perlu memberikan agunan (collateral) karena sesuai dengan apa
yang pernah disampaikan Yunus bahwa bagaimana mau memberikan agunan, barang
kecil pun mereka tidak punya. Di PNPM Mandiri juga dilakukan pendampingan secara
ketat guna memastikan tingkat pengembalian pinjaman bisa lancar.
Kalau di konsep Gramen Bank menggunakan sistem ”kelompok solidaritas” sebagai
syarat untuk bisa mengajukan pinjaman ekonomi bergulir yang dikeluarkan oleh
LKM, melalui UPK ini juga harus membentuk kelompok yang dinamakan Kelompok
Swadaya Masyarakat (KSM). Anggota KSM mengajukan pinjaman bersama-sama dan semua
anggota juga menjadi penjamin pengembalian kredit dengan sistem tanggung
renteng. Mereka bersama-sama pula menjaga dan memberdayakan pinjaman sehingga
menjadi sumber produktif bagi kehidupan mereka.
Kepercayaan (trust) adalah inti dari kelancaran pinjaman dari
KSM-KSM tersebut, yang diharapkan akan mencapai keberhasilan konsep pemberdayaan
masyarakat miskin melalui PNPM Mandiri. Kejujuran adalah nomor satu dan
pengorbanan bagi manusia lainnya, merupakan kredo yang tak sekadar wacana,
tetapi dijalankan dengan nyata.
Kalau kita bandingkan konsep PNPM Mandiri Perkotaan yang mirip dengan konsep
Grameen Bank, sementara PNPM Mandiri Perkotaan—dulu bernama P2KP—baru mulai
berjalan di Indonesia sejak tahun 1999. Sehingga, kalau dihitung sampai dengan
saat ini baru berumur sekitar 11 tahun. Jika dikawal dengan ketat bukan tidak
mungkin Kredit Ekonomi Bergulir PNPM Mandiri Perkotaan bisa sesukses Grameen
Bank. (Ahmad S. Khan, Faskel CD TF Jatim 71, Korkot 10 Magetan, OC-6 Provinsi
Jawa Timur, PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina) (dibaca 174) |